Jumat, 11 Januari 2013

makalah pasar bebas

KATA PENGANTAR


            Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang “Pasar Bebas”.

            Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.

            Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.

            Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.





Pamulang, 21 Maret 2012


Penulis






DAFTAR ISI


Kata Pengantar ..................................................................................................... 1
Daftar Isi .............................................................................................................. 2

BAB I      PENDAHULUAN .............................................................................. 3
1.1.       Latar Belakang ........................................................................... 3

BAB II    PEMBAHASAN ................................................................................. 5
2.1.       Pengertian Pasar Bebas............................................................... 5
2.2.       Faktor Keberhasilan ................................................................... 5
2.3.       Pengendalian terhadap Impor Barang Luar Negeri .................... 8
2.4.       Upaya Pemerintah ...................................................................... 8

BAB III   PENUTUP ........................................................................................... 10
3.1.       Kesimpulan ................................................................................. 10

Daftar Pustaka ..................................................................................................... 11













BAB I
PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang

Perekonomian Indonesia pada saat ini dihadapkan dengan sistem perdagangan bebas. Padahal Indonesia belum siap menghadapi perdagangan bebas, sebab nilai-nilai dasar seperti kejujuran, disiplin, visioner, kerjasama, tanggung jawab, peduli dan adil, belum menjadi landasan para pelaku industri atau ekonomi. Jadi rakyat, para pelaku industri dan ekonomi di Indonesia tidak siap untuk menerima perdagangan bebas.
Berdasarkan data menurut Periode 2009 bahwa di Indonesia hanya terdapat 7% generasi muda yang memiliki mental menjadi pengusaha. Selebihnya lebih suka menjadi budak, hal ini disebabkan kurikulum pendidikan yang telah menjiwai masyarakat sejak duduk di bangku sekolah sampai kuliah. Pada akhirnya pengenalan dunia usaha dan kebijakan dari iklim usaha tidak tertanam sejak dini.
Pemerintah hanya mampu menggerakkan roda ekonomi sekitar 15% saja, selebihnya para pengusaha hitam pelaku economic animal yang menguasai perindustrian dan ekonomi negeri ini. Estafet kewirausahaan tidak ada, maka perdagangan bebas akan dengan cepat menaklukan Indonesia di bawah penjajahan Cina nantinya, sebagaimana VOC pada dahulu kala mengembara ke negeri untuk berdagang berubah menjadi penjajah.
Perdagangan bebas berpengaruh pada produk lokal yang harus menghadapi serbuan produk negara lain yang mungkin lebih berkualitas dan murah. Ketika produk lokal suatu negara tidak bernilai tambah, konsekuensinya akan tergilas oleh produk asing. Kondisi semacam inilah yang dicemaskan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Oleh sebab itu, pada pertengahan September 2009 dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Perdagangan dan Distribusi 2008. Lembaga ini mencoba mengusung kembali isu nasionalisme yang dikaitkan dalam era perdagangan bebas. Bagi Kadin, hal itu sangat penting agar Indonesia bisa menghadapi tantangan aktual pada saat ini dan di masa depan. Sejatinya, slogan "cinta produk dalam negeri" sudah sejak lama dikampanyekan. Namun, slogan itu hingga kini masih sebatas "kata manis di bibir" saja. Isu ini pun dianggap penting karena untuk wilayah ASEAN saja, produk Indonesia dianggap belum mampu bersaing. Sebab, bagi negara yang sudah siap pun, kebijakan tersebut merupakan prasyarat utama keberhasilan mereka dalam perdagangan bebas. Mereka terlebih dahulu memproteksi produk dalam negeri, baru kemudian bermain di pasar dunia. Akhirnya banyaknya hambatan dan beban dalam aliran barang dan jasa dalam negeri, hal ini menuntut dilakukannya reformasi birokrasi dan penyediaan infrastruktur pelabuhan, jalan tol, guna memperlancar arus barang.
Di samping itu, masih sulitnya pemerintah Indonesia untuk mempercayai pribumi dalam hal memberikan kemudahan pinjaman modal usaha walau hanya setingkat UKM saja, padahal terhadap pengusaha cina, segenap kemudahan diberikan kepada mereka, walau telah berulang kali tertipu, sebagaimana kasus Bank Century belakangan ini, terjadi karena begitu percaya dan cintanya pemerintah negeri ini kepada pengusaha yang berdarah cina. Secara gambaran besarnya perdagangan bebas dengan China adalah pengulangan kembali sejarah penjajahan VOC terhadap negeri ini. Maka tunggu akibat dari semua ini, kematian yang semakin cepat, rakyat akan semakin melarat.
Para pelaku perdagangan bebas tidak akan dapat mengerti atau bahkan tidak mengerti bahwasanya satu negeri atau kelompok masyarakat dapat seketika bertumbuh menjadi kaya dengan merugikan negeri atau kelompok lain, satu kelas dapat merugikan kelas yang lainnya. Karena dalam perdagangan bebas tidak berlaku lagi kebijakan proteksionis yang bersifat konservatif, sedangkan sistem perdagangan bebas adalah destruktif. Sehingga akan mampu membongkar bangunan kebijakan pro rakyat dan negara, pro buruh, sehingga dengan keadaan itu tergiringlah antagonisme kaum miskin.






BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Pengertian Pasar Bebas

Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

Perdagangan Internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.

2.2.       Faktor Keberhasilan

a.    Kualitas Sumber Daya Alam
Kualitas pengelolaan usaha oleh sumber daya manusia yang berkiprah dalam dunia usaha kecil menurut hasil survei yang dikemukakan oleh Tim Lembaga Penelitian IPB dalam Lokakarya Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Lokal dalam Rangka Otonomi Daerah, di Jakarta pasca bulan Februari 2001 dinyatakan dalam kategori baik.Yang perlu mendapat perhatian adalah tentang adanya perilaku bisnis yang kurang mendukung. Tentunya solusi untuk itu adalah perlunya lembaga pelatihan yang dapat merubah dan mengarahkan perilaku agar sesuai dengan tuntutan bisnis.

Bagaimana pemerintah daerah dapat menyikapi fenomena ini tentu termasuk  juga mempengaruhi kesiapannya dalam menjalankan peningkatan ekonomi wilayah. Sebagai bahan pembanding boleh kita melihat bagaimana kemajuan industri padat karya yang dilakukan oleh negara China, dimana menurut realita bahwa produk-produk (tekstil, elektronik dan sepeda motor) yang membanjiri pasar Indonesia saat ini adalah merupakan hasil industri padat karya. Sumber daya alam Indonesia pada umumnya masih berupa sumber daya alam murni yang masih harus memerlukan olahan lebih lanjut untuk mendapatkan dan menambah nilai ekonomis. Sumber daya alam mumi selama ini lebih banyak digunakan sebagai input produksi bagi industri-industri besar termasuk logam dan kimia, yang selama ini Indonesia mengekspornya dalam bentuk murni sedangkan pengolahan selanjutnya dilakukan di negara lain.

Sebagai contoh, Sumber Daya Alam Migas, Kimia dan hasil tambang lainnya seperti yang dilakukan oleh Freeport, Pertamina dan sebagian usaha perikanan. Akibatnya kita kurang dan bahkan tidak mendapatkan nilai tambah dan nilai ganda (multyflier effect) atas olahan tersebut. Sedangkan Sumber Daya yang selama ini dikelola oleh industri kecil dan menengah lebih banyak Sumber Daya yang bersifat hasil ikutan dari industri besar (Sihaan (2009).

Hal lain yang berhubungan dengan sumber daya alam ini yaitu terjadinya keragaman pemilikan Sumber Daya Alam di masing-masing wilayah (daerah), sehingga diperlukan kejelian dalam menetapkan usaha strategis atau produk unggulan di masing-masing wilayah, agar tercipta kondisi kompetisi yang saling menguntungkan, karena masing-masing wilayah memproduksi barang yang ekonomis. Dengan kata lain masing-masing wilayah harus menyadari apakah lebih baik memproduksi atau membeli tentunya dengan dasar pertimbangan yang disebut di atas.

b.   Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) mengandung makna yang tidak terpisahkan, karena teknologi merupakan hasil penerapan ilmu pengetahuan. Harus kita terima bahwa faktor Iptek masih memerlukan perjuangan yang sangat panjang. Kelemahan yang ada selama ini, adalah pembangunan Iptek dilakukan hanya untuk mengejar prestige di mata Internasional. Terjadinya pengerahan dana yang sangat besar untuk pemilikan peralatan, modal tidak rnendukung input produksi industri kecil. Sehingga produk-produk yang kita miliki yang tadinya memiliki keunggulan komparative tidak tereksploitir seperti argo industri pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, juga industri kerajinan.

Persoalan lain juga sama seperti pemilikan Sumber Daya Alam yang dikemukakan di atas, yaitu penyebaran atau distribusi Iptek di wilayah-wilayah juga bervariasi menurut kuantitas dan frekuensi aktivitas pembangunan yang telah berjalan dimasing-masing wilayah.



c.    Prasarana
Penyiapan prasarana merupakan partisipasi pemerintah dalam upaya mendorong lancarnya aktivitas ekonomi terutama menyangkut pembukaan jalan-jalan ke sentra-sentra produksi pasar. Kemudahan akses yang ditunjang oleh ketersediaan jalan dan alat transportasi akan memperlancar penyaluran dan distribusi bahan dan hasil-basil olahan. Untuk kedua fasilitas ini kerjasama antar pemerintah dan swasta sangat dibutuhkan.

Penyediaan jalan lebih diharapkan kepada pemerintah sedangkan transportasi biasanya ditangani oleh swasta. Pembukaan jalan penghubung antar sentra produksi dan pasar hendaknya dapat memperhatikan manfaat ganda terhadap munculnya aktivitas ekonomi masyarakat di sepanjang lintas jalan tersebut, yang berarti memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan ekonomi sesuai dengan batas kemampuan masing-masing. Hasil survei menunjukkan bahwa pada umumnya kondisi prasarana jalan dan alat komunikasi sudah memadai terutama antar kota/propinsi, akan tetapi perlu ditingkatkan mengingat pertambahan jumlah alat transportasi yang kurang seimbang dengan kapasitas jalan yang tersedia.

2.3.       Pengendalian terhadap Impor Barang Luar Negeri

Keadaan impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku/penolong selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77 persen dan 75,65 persen menjadi 5,99 persen dan 74,89 persen. Sedangkan peranan impor barang modal meningkat dari 17,58 persen menjadi 19,12 persen (Pardede, 2009).

Pengendalian terhadap impor barang luar negeri dapat dilakukan dengan mengajak masyarakat agar membeli barang Indonesia karena akan mendukung laju peningkatan daya saing, karena barang-barang impor dari luar negeri banyak yang kualitasnya bagus dan murah dibanding produk Indonesia. Hal itu dapat menyebabkan Indonesia kehilangan daya saing. Maka diperlukannya iklan-iklan dan sosialisasi terhadap masyarakat akan cinta produk asli Indonesia. Peningkatan industri lokal diperlukan agar kualitas produk Indonesia dapat bersaing di dalam maupun di luar.

2.4.       Upaya Pemerintah

Pertama, tentu saja Pemerintah harus peka terhadap kondisi ini. Pemerintah jangan hanya menunggu dan baru bertindak ketika industri kita mulai mati atau bangkrut. Sudah saatnya Pemerintah memberlakukan safeguard (perlindungan pasar) terhadap barang khususnya produk China, yaitu dengan cara menaikkan tarif bea masuk khusus untuk produk China. Hal itu bukan tindakan tabu karena Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa pun melakukan tindakan tersebut. Bahkan tindakan safeguard ini diperbolehkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Kedua, Pemerintah juga bisa melindungi produk dalam negeri yaitu dengan melakukan pengawasan mutu. Artinya produk dari luar yang tidak sesuai dengan standar mutu Indonesia yang telah ditetapkan, dilarang masuk ke pasar domestik. Ini dapat mencegah produk-produk yang tidak berkualitas masuk ke Indonesia, seperti yang sekarang ini kerap terjadi.

Ketiga, praktek KKN dan berbagai pungutan liar yang dilakukan Pemerintah disemua lapisan harus dibersihkan. Kalau tidak maka hal ini akan menyebabkan biaya ekonomi tinggi yang berpengaruh terhadap daya saing produk dalam pasar intemasional.

Ke empat, yang tidak kalah pentingnya, Pemerintah harus memperbaiki infrastruktur yang ada dan meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia (SDM) agar dapat mendukung industri dalam negeri dalam menghadapi persaingan pasar bebas. SDM yang berkualitas dapat dilakukan dengan meningkatkan mutu pendidikan serta menjamin biaya pendidikan yang murah.

Yang terakhir, kita sebagai bangsa Indonesia, harus lebih mencintai produk lokal ketimbang produk asing. Bagaimanapun juga, kebebasan itu jatuh pada kita sebagai konsumen untuk memilih, apakah produk luar yang kebarat-baratan atau dengan harga yang sangat murah namun dengan kualitas yang tidak jelas ataukah produk sendiri yang merupakan hasil karya anak bangsa sendiri. Kalau kita memilih produk lokal, berarti kita ikut membantu memajukan industri dalam negeri, yang secara tidak langsung ikut mensejahterahkan masyarakat.

Bila kelima hal tersebut dilakukan maka niscaya di era globalisasi dan perdagangan bebas ini, Indonesia akan mampu bangkit dan bersaing di pasar domestik maupun di pasar global sehingga diakui dimata dunia dan pada gilirannya dapat memberikan kesejahteraan dan kemakmuran yang diharapkan seluruh rakyat Indonesia.








BAB III
PENUTUP

3.1.    Kesimpulan

Globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas antar negara dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran suatu negara yang ikut dalam perdagangan bebas, dengan mengandalkan komoditas yang mempunyai keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif. Hal ini dapat dicapai dengan cara menghilangkan berbagai hambatan perdagangan baik hambatan tarif maupun hambatan bukan tarif sehingga tercipta aliran perdagangan yang semakin cepat dan meningkatnya volume perdagangan antar negara.
Dampaknya jelas akan memakan korban yaitu industri-industri yang tidak siap menghadapi persaingan global terutama industri kecil, industri ini akan mati pelan-pelan, kemudian meminta korban berikutnya yakni jutaan pengangguran. Fenomena ini sudah terjadi namun kita menyaksikan Pemerintah cenderung menutup mata, melihat keadaanyang tidak sehat ini.
Kunci keberhasilan dalam menghadapi perdagangan bebas adalah terletak pada kesiapan dari negara itu sendiri. Kesiapan suatu negara dapat dilihat dari kesiapan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM). Berdasarkan survei dan pendapat para pengamat, bahwa infrastruktur di tanah air belum mendukung untuk menghadapi perdagangan bebas, ditambah lagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita masih rendah.
Pemerintah dalam meningkatkan persaingan menghadapi perdagangan bebas global sangat berperan penting. Mengingat produk Indonesia yang kualitasnya minim, sehingga bisa terjadinya pembelian besar-besaran terhadap barang impor yang masuk. Perlunya juga peran aktif dari masyarakat agar tidak terlalu tertarik oleh produk impor yang masuk, agar terjadinya keseimbangan pasar.




DAFTAR PUSTAKA


Jhamtani, Hira. 2005. WTO dan Penjajahan Kembali Dunia Ketiga. Insist Pers.Yogyakarta

Fakih, Mansour. 2003. Bebas dari Neoliberalisme. Insist Pers. Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar